Dengan masih menggunakan absensi manual menurut keterangan Arbayana,KP,S.H salah satu anggota komisi A DPRD Nganjuk berpotensi manipulasi daftar hadir. Yang lebih efisien masih dikatakan dia semestinya menggunakan mesin absensi digital. ” Faktor penyebab para pegawai sering bolos salah satunya karena masih menggunakan sistem absesi manual yang mudah diakali,” tegasnya saat dikonfermasi diruang kerjanya.
Yang patut disayangkan lagi lebih lanjut dikatakan dia, dengan buruknya kinerja enam pegawai berstatus PNS di LPKS ABH tersebut justru dari pihak Dinsosnakertrans terkesan tutup mata tidak melakukan pengawasan secara inten. Padahal standar gaji yang diterima oleh ke enam PNS tersebut lumayan besar. ” Untuk honor tenaga kontrak di LKPS ABH saja perbulanya bisa menerima antara Rp 1,750 juta sampai Rp 2,5 juta,” tegasnya.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu tenaga kontrak yang enggan namanya di tulis mengaku setiap bulanya menerima honor sebesar Rp 2 juta. ” Rutin setiap bulan saya menerima honor dua juta,” terang tenaga kontrak di bagian minat dan bakat di LKPS ABH saat ditemui dikantor.
Dari data yang berhasil dihimpun, keburukan kinerja tidak hanya dilakukan oleh oknum PNS saja, tapi juga dilakukan oleh oknum karyawan kontrak dilingkup kantor LKPS ABH. Justru disebut sebut salah satu oknum karyawan kontrak yang sering bolos adalah anak kandung Rajuli yang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosnakertran Kabupaten Nganjuk. ( adi )