NGANJUK, Memo.co.id
– Kinerja Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang ditugaskan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejagteraan Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum ( LPKS ABH ) di Kabupaten Nganjuk tergolong buruk. Itu terbukti ketika sejumlah awak media akan melakukan tugas peliputan tidak satupun dari 6 PNS berada di kantor. Mulai dari ruang ketua dan ruang staf lainya kosong mlompong tidak berpenghuni. Padahal waktu peliputan masih jam kerja sekitar pukul 12.00 WIB.
Dari nama nama enam pegawai sesuai yang tertera di papan struktur organisasi LPKS ” Cokro Baskoro ” diantaranya Yantri Nurwinardi,S.sos ( ketua ), Budi Apriati,P.Sos ( sekertaris ), Nur Rahayu,SE ( Urusan Keuangan ), Suparno ( Urusan Umum ), Parwito ( Unit Program dan Advokasi Sosial ) dan Imam Kanafi,S.Sos ( Unit Rehabilitasi Sosial ).
Yang memprehatinkan, di kantor LPKS ABH milik Kementrian Sosial yang baru saja diresmikan pada bulan Mei silam oleh Mensos Indra Parawangsa belum dilengkapi mesin absensi digital baik dengan sistem sidik jari ( fingger print ) maupun mesin absensi perekam wajah. Jadi sampai saat ini absensinya masih manual.