Ahok bercanda bahwa berdoa agar Pertamina bisa mendapatkan keuntungan di atas US$10 miliar merupakan harapan dan doanya. Ia berharap agar Pertamina bisa mencapai target tersebut.
Ahok juga menambahkan bahwa besaran gajinya sebenarnya dapat dilihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Semua bonus yang ia terima, termasuk yang 1 persen dari keuntungan, dicantumkan secara transparan dalam laporan tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Enam Program Bansos Serentak Mulai April 2026
Namun, ia menekankan bahwa bonus tersebut dibagi kepada seluruh jajaran direksi, komisaris, SVP, VP, dan manajer, sehingga ia hanya mendapatkan 45 persen dari total bonus yang diterima Direktur Utama.
Isu yang menyebut Ahok menerima gaji sebesar Rp8,3 miliar per bulan telah menyebar luas dalam beberapa waktu terakhir. Dengan klarifikasi yang disampaikan secara jelas, Ahok berharap kabar tersebut dapat tersebar dengan benar dan kebenaran dapat terungkap kepada publik.
Baca Juga: Strategi Efisiensi Energi Pemerintah Lewat Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat
Klarifikasi Ahok: Gaji Komisaris Utama Pertamina Tidak Tembus Rp8,3 Miliar per Bulan, Ini Faktanya!
Isu tentang gaji Ahok yang mencuat belakangan ini menimbulkan kehebohan di masyarakat. Namun, dengan klarifikasi yang jelas, semoga kebenaran dapat tersebar dan berita yang tidak akurat dapat dihindari. Penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kebingungan dan kesalahpahaman.
Transparansi dalam melaporkan gaji dan bonus para pejabat negara seperti Ahok merupakan langkah positif dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik. Semoga, Pertamina dapat terus menghasilkan keuntungan yang baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Terbaru Jelang Pencairan Tahap II April












