Example floating
Example floating
Hukum

Gadis Cantik Ditonjok hingga Bonyok Gegara Larang Pacar Minum Miras

A. Daroini
×

Gadis Cantik Ditonjok hingga Bonyok Gegara Larang Pacar Minum Miras

Sebarkan artikel ini
Gadis Cantik Ditonjok hingga Bonyok Gegara Larang Pacar Minum Miras

Seorang pria berinisial RD (19) tega menganiaya pacarnya sendiri M (18), hanya karena dilarang minum minuman keras (Miras). Pelaku kemudian, ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di Kampung Cempaka, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken pada, Sabtu 12 Februari 2022.

Baca Juga: Jeritan Gadis Belia di Balik Mimpi Sekolah dan Tirai Kemiskinan Hingga Cita cita Teracun

“Pemicunya, korban melarang pelaku pergi minum miras bersama teman-temannya,” katanya, Senin (14/2/2022).

Larangan tersebut membuat pelaku marah dan langsung menganiaya korban dengan memukulnya di bagian wajah dan menggigit bahu dan tangan korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajah dan juga luka bekas gigitan.

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

“Korban lalu melapor ke Polresta Manado, sesaat usai kejadian,” sambung Iptu Sumardi.

Laporan direspons cepat Tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan, pengejaran hingga menangkap pelaku. “Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri