Example floating
Example floating
Metropolis

Gadaikan Mobil Rental, Warga Grand Residen Semaggi Dibui

A. Daroini
×

Gadaikan Mobil Rental, Warga Grand Residen Semaggi Dibui

Sebarkan artikel ini

foto-pelaku-penggelapan-mobil-rental
Surabaya, Memo.co.id – Wanita bernama Hesti (41) yang tinggal di Grand Residen Semanggi Rungkut Surabaya diamankan Sat Reskrim Polsek Rungkut Surabaya setelah diketahui menggadaikan sebuah mobil rental milik korban yang tinggal di Aspol Colombo Perak Surabaya.

Modus yang dilakukan tersangka ini bermula menyewa mobil rental yang ada di perak dengan harga sewa 250 ribu / hari dengan perjanjian sewa selama 64 hari kemudian mobil tersebut oleh korban diantarkan ke rumah tersangka yang berada di Grand Residen Semanggi Rungkut Surabaya

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Setelah mobil diantarkan oleh korban, mobil xenia warna silver Nopol W 1347 RH tersebut digadaikan oleh tersangka kepada tersangka Sulhadi (44) dengan harga 30 juta yang diduga sebagai penadah yang tinggal di Rungkut Menanggal Surabaya yang juga berhasil diamakan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya AKP Suhatono mengatakan, Tersangka ini semula menyewa mobil rental merk daihatsu xenia Nopol W 1347 RH warna silver milik korban yang ada wilayah perak surabaya lalu mobil tersebut dikirim ke rumah tersangka yang ada di Grand Residen Semanggi Rungkut Surabaya

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

“Setelah di kirim ke rumah tersangka, lalu mobil tersebut dibawa ke rumah tersangka Sulhadi dan digadaikan dengan harga 30 juta,” Katanya. Jumat (22/04/2016)