Example floating
Example floating
Metropolis

Gadaikan Mobil Rental, Warga Grand Residen Semaggi Dibui

×

Gadaikan Mobil Rental, Warga Grand Residen Semaggi Dibui

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

foto-pelaku-penggelapan-mobil-rental
Surabaya, Memo.co.id – Wanita bernama Hesti (41) yang tinggal di Grand Residen Semanggi Rungkut Surabaya diamankan Sat Reskrim Polsek Rungkut Surabaya setelah diketahui menggadaikan sebuah mobil rental milik korban yang tinggal di Aspol Colombo Perak Surabaya.

Modus yang dilakukan tersangka ini bermula menyewa mobil rental yang ada di perak dengan harga sewa 250 ribu / hari dengan perjanjian sewa selama 64 hari kemudian mobil tersebut oleh korban diantarkan ke rumah tersangka yang berada di Grand Residen Semanggi Rungkut Surabaya

Setelah mobil diantarkan oleh korban, mobil xenia warna silver Nopol W 1347 RH tersebut digadaikan oleh tersangka kepada tersangka Sulhadi (44) dengan harga 30 juta yang diduga sebagai penadah yang tinggal di Rungkut Menanggal Surabaya yang juga berhasil diamakan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya AKP Suhatono mengatakan, Tersangka ini semula menyewa mobil rental merk daihatsu xenia Nopol W 1347 RH warna silver milik korban yang ada wilayah perak surabaya lalu mobil tersebut dikirim ke rumah tersangka yang ada di Grand Residen Semanggi Rungkut Surabaya

“Setelah di kirim ke rumah tersangka, lalu mobil tersebut dibawa ke rumah tersangka Sulhadi dan digadaikan dengan harga 30 juta,” Katanya. Jumat (22/04/2016)

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya mengungkapkan, Setelah diketahui mobil tersebut digadaikan oleh tersangka, Korban langsung melaporkan ke Polsek Rungkut lalu ditindak lanjuti dan berhasil mengamankan tersangka dan juga seseorang pria yang diduga sebagai penadah bersama barang bukti mobil xenia nopol W 1347 RH warna silver milik korban selaku pengelola mobil rental.

“Mobil digadaikan kepada tersangka Sulhadi harga 30 juta dan tersangka juga menyewa lagi 1 mobil Nissan Grand Livina Nopol M 1690 VE kini belum diketahui keberadaannya masih dalam mengembangan,” Ungkap AKP Suhartono.

Baca Juga  Mutiara dari Solo Yang Dibuang PDIP, Imanuel : Beliau Maghnet Politik

Dihadapan petugas, Tersangka mengaku Dirinya semula menyewa mobil bertujuan untuk berpergian namun digadaikan kepada tersangka Sulhadi dengan harga 30 juta, dan hasilnya digunakan untuk buka usaha bersama dengan teman temannya.

“Uangnya saya gunakan untuk buka usaha UMKM bersama dengan teman teman (berjualan) di rumah,” Akunya Hesti wanita bertubuh pendek ini. (s4n)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.