Ponorogo, Memo
Dibalik tersebarnya, beberapa foto bugil Sri Wahyuni, istri kades Padak Kecamatan Balong POnorogo, ternyata diawali perkenalannya dengan seorang lelaki asal Tasikmalaya Jawa Barat. Keduanya menjalin komunikasi melalui facebook hingga mengarah ke hal hal yang bersifat privat.
Sri Wahyuni berkenalan dengan seorang laki laki bernama Rian Risdiana, usia 22 tahun, warga Kampung Sukakarya Desa Margalayu Kecamatan Manonjaya Tasikmalaya Jabar. Keduanya setiap malam chatting melalui facebook. Rian Risdiana tinggal di LP Tasikmalaya dalam kasus pencabulan. Lelaki itu dihukum penjara selama 5 tahun. Sekarang ini, Rian Risdiana masih menjalani hukuan di Lapas Tasikmalaya.
Sayangnya, petugas Lapas di Tasikmalaya memberi keleluasaan sehingga bisa membawa smarphone untuk berkomunikasi ke dunia luar. Melalui smarphone itulah, terpidana kasus pencabulan itu menikmati fofo foto bugil dari Sri Wahyuni, istri kades Padak Kabupaten Ponorogo.
Dugaan, keduanya menjalin hubungan special meski hanya melalui dunia maya. Keduanya terus intens melakukan chatting sambil mengirimkan foto foto di balik smarphonenya masing masing. Keduanya menikmati itu semua, sehingga istri kades di Ponorogo itupun akhirnya juga mengirimkan fofo-foto syur ke pasangan chattingnya.
Bukan sekedar foto telanjang dada. Bahkan, beberapa foto dalam kondisi telanjang bulat dengan menunjukkan ‘kemaluannya’ juga dikirimkan ke akun facebook milik Rian Risdiana. Setelah berlama lama menjalin ‘adegan’ syur di dunia maya itu, terbesit niat Rian untuk meminta uang kepada pasangan chattingnya.
Pikir Rian, terpidana kasus pencabulan tersebut, dia beranggapan bahwa Sri Wahyuni adalah wanita tajir karena istri seorang kepala desa. Jurus ‘belaian maut’ di dunia maya dari seorang ABG itupun membuat Sri klepek klepek dan tak perdaya. Istri kadepun akhirnya mengirimkan uang untuk keperluan Rian Risdiana.
Istri kades Padak melakukan transfer uang ke rekening Rian. Karena posisinya berada dalam tahanan Lapas Tasikmalaya. Rian menyuruh adiknya bernama Kurnia Ramdani untuk mengecek uangnya dan mengambilnya. Transfer pertama besarnya Rp. 1 juta. Setelah menerima transferan tersebut keduanya terus melakukan hubungan pertemanan di dunia maya.
Kasus istri kades bugil mulai terkuak setelah Rian Risdiana mulai jahat. Dia minta sejumlah uang hingga 100 juta . Jika tidak ditransfer dalam waktu yang sudah ditentukan, foto fotonya akan disebarluaskan melalui sosial media. Ancaman Rian mulai serious ketika dia membuat akun abal abal di facebook dengan nama Sri Sri.
Dalam akun Sri sri, terpampang foto profile Sri Wahyuni dalam keadaan telanjang dada. Untuk menekan ‘kegalauan’ istri kades Padak Ponorogo tersebut, Rian juga menguploud beberapa foto telanjang yang pernah dikirimkan pada dirinya. Tentu saja, Sri Wahyuni semakin ketakutan. Di satu sisi harus menutupi rasa malu, di sisi lain mendapat ancaman untuk segera mentranfer sejumlah uang kepada rekening Rian Rusdiana di Tasikmalaya.
Doar ! Foto Bugil Istri Kadespun, Menjadi Viral
Tidak lama kemudian, kasus istri kades bugil beredar luas di sosial media. Peredarannya menjadi viral, khsusunya di Ponorogo dan sekitarnya. Pasalnya, Sri Wahyuni adalah sosok istri kepala desa. Setiap hari, dia juga seorang kepala sekolah PAUD yang dia kelola di desanya.
Berita beredarnya foto bugil tersebut juga semakin senter sehingga Sri Wahyuni baru sadar kemudian mengadukan ke suaminya yang juga seorang kepala desa Padak Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo, Yaimun. Gejolak apa yang ada di pikiran kepala desa tersebut, tidak ada yang tahu.
Namun, tampaknya Kades Padak itu berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Sehingga, kasusnya segera ditangani. Diperkirakan dua minggu, fofo foto bugil Sri Wahyuni menyebar melalui akun facebook atas nama Sri Sri yang dibuat oleh Rian Rusdiana. Akun facebook tersebut sempat ditutup dan diblokir oleh pembuatnya, setelah beberapa media online memberitakan beredarnya foto bugil istri kepala desa itu.
Sebelum kasus diungkap aparat kepolisian, Kades Padak Yaimun mengaku bahwa ada orang yang menyebarkan fofo foto istrinya. Kepala Desa Padak Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo Yaimun kepada wartawan akhirnya buka suara setelah beredarnya foto secara viral di facebook. Yaimun menjelaskan bahwa foto yang beredar secara viral tersebut memang wajah istrinya, Sri Wahyuni.
“Kalau wajah memang wajah ibu (Sri Wahyuni-red). Namun, belakangan ini muncul banyak akun dengan nama sama, yaitu Sri Sri . Nama Sri sri yang beredar sekarang ini bukan punya ibu ( Sri Wahyuni, red ),” katanya.
Nettizen tampaknya penasaran, bagaimana pose istri kades Padak saat telanjang di dunia maya. Ini terlihat dari kata kunci yang diketik dari pengunjung melalui google. Namun, tidak satupun menemukan foto telanjang bulat paska ditutupnya akun facebook atas nama Sri Sri.
Baca Juga :
Diburu Nettizen, Ini Kata Kades
Ini Teman Facebook Istri Kades
Ini Penyebar Foto Bugil Istri Kades Padak Ponorogo
Setelah Sri Wahyuni tertekan dengan beredarnya foto bugilnya dalam sosmed melalui akun facebook atas nama Sri sri, dia didampingi suaminya Kades Padak Yaimun melaporkan ke Satreskrim Polres Ponorogo. Petugas memintai keterangan kepala sekolah PAUD di desa Padak Kecamatan balong Kabupaten POnorogo itu.
Hasil keterangan yang diberikan oleh Sri Wahyuni ke penyidik Reskrim Polres Ponorogo menjadi bekal penyelidikan tim Cyber Reskoba Polres setempat. Meskipun dugaan awal pelakunya berada di luar Jawa Timur, tidka menyurutkan langkah Tim Cyber Reskrim Polres Ponorogo segera mengungkap kasus yang sudah diketahui oleh masyarakat luas tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Darmawan, bersama tim siber crime, tim yang dia pimpin melacak terhadap keberadaan pelaku. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pelaku diketahui keberadaannya dan langsung diciduk. “Pelaku adalah atas nama Rian Risdiana, usia 22 tahun, warga Sukakarya Desa Margaluyu Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Jabar,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Darmawan.
Kata Rudi Darmawan, pelaku Rian Risdiana dibantu adiknya bernama Kurnia Ramdani. Keduanya memiliki peran masing masing. Rian posisinya menjadi terpidana dan berada dalam lapas Tasikmalaya, sejak satu setengah tahun lalu. Untuk melancarkan aksinya dia dibantu adiknya bernama Kurnia. Adiknya itulah yang engambil uang dalam ATM, setelah
meminta istri kades Padak mentranfer uang permintaannya.
Kasat Reskrim menceritakan, dalam aksinya pelaku berkenalan dengan Sri Wahyuni melalui jejaring sosial Facebook. Mereka berteman aktif sejak 3 bulan lalu. Keduanya sering chating dan akhirnya, istri kades kena tipu daya dan bujuk rayu hingga akhirnya Sri Wahyuni kirim poto poto fulgar pada Rian.
Suatu kesempatan, Sri Wahyyuni mendapatkan ancaman, sehingga korban sempat mengirim uang sejumlah 1 juta rupiah. Tapi, uang tersebut dirasa kurang hingga pelaku tak terima dan Rian Risdiana malah mengunggah foto fulgar milik istri kades yang pernah dikirimkan melalui chatting ke publik. Sehingga, foto foto vulgar itu bisa diakses semua pengguna facebook dan menjadi viral.
” Untuk meyakinkan pada istri kades, pelaku menggunakan KTP Palsu agar semakin yakin. Setelah pelaku berhasil melakukan tipu daya dan mendapat foto dari korbanya, dia langsung menodong dan minta duwit sejumlah 100 juta. Ancamannya, dia akan mengupload foto foto tersebut jika permintaanya tak dipenuhi,” katanya.
Pelaku atas nama Rian Risdiana dibantu adiknya sendiri bernama Kurnia Ramdani. Kurnia diberi tugas mengambil uang di rekening yang biasa dikirim Sri Wahyuni. ” Kami sudah mengamankan Kurnia Ramdani dan barang bukti berupa 3 buah HP, dua ATM 1 buku rekening, KTP palsu dan BPKB motor. Untuk pelaku utama Polres POnorogo sudah kirimkan surat ke
Lapas Tasikmalaya untuk diperiksa melengkapi berkas pemeriksaan yang disusun penyidik,” Kasat Reskrim Polres Ponorogo. ( ed )