Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Forum Hukum Nasional UNU Blitar: Diskusi Akademik Simpulkan Ketua KONI Merupakan Pejabat Publik

Prawoto Sadewo
×

Forum Hukum Nasional UNU Blitar: Diskusi Akademik Simpulkan Ketua KONI Merupakan Pejabat Publik

Sebarkan artikel ini

Ia menambahkan, kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya penegasan regulasi agar tidak menimbulkan multitafsir mengenai status hukum KONI maupun konsekuensi hukum yang melekat pada jabatan ketua umumnya.

Ketua PERADI Blitar Muhammad Alfaris, S.H., menambahkan bahwa setiap pengelolaan dana yang bersumber dari APBN maupun APBD harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Investigasi Solar Subsidi, Wartawan di Tulungagung Babak Balur Dikeroyok

“Setiap rupiah yang berasal dari APBD maupun APBN wajib dipertanggungjawabkan. Pengelolanya harus tunduk pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik karena menyangkut kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Aktivis Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Trijanto menilai hasil diskusi tersebut tidak hanya penting bagi KONI di daerah, tetapi juga layak menjadi bahan pembahasan di tingkat nasional.

Baca Juga: Samanhudi Nyatakan Mundur, Elim Gantikan Pimpin KONI Kota Blitar

“Persoalan status Ketua KONI ini jangan berhenti di forum Blitar saja. Ini isu nasional karena menyangkut tata kelola organisasi yang mengelola uang negara di seluruh Indonesia. Perlu ada pembahasan yang lebih luas agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan multitafsir,” kata Trijanto.

Ia menilai selama status kelembagaan KONI masih diperdebatkan, akan selalu muncul perbedaan pandangan dalam penerapan hukum. Karena itu, menurutnya pemerintah, akademisi, organisasi profesi hukum, dan para pemangku kepentingan olahraga perlu duduk bersama untuk merumuskan kepastian regulasi.

Baca Juga: Fatatoh Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi Larung Sesaji sebagai Warisan Budaya

“Harapan kami, hasil diskusi akademik ini menjadi pemantik diskusi nasional. Dengan begitu akan lahir kepastian hukum mengenai kedudukan Ketua KONI sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran olahraga yang berasal dari keuangan negara,” pungkasnya.

Diskusi ditutup dengan kesepahaman bahwa kajian akademik semacam ini penting untuk memberikan kepastian hukum mengenai kedudukan KONI sekaligus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan dana publik.**