Menurut Kapolres, ancaman dan teror yang dilakukan oleh kelompok garis keras sangat nyata dan dapat menyebar dengan sangat cepat, apalagi media sosial yang saat ini menjadi ruang berinteraksi bagi banyak orang mulai dibanjiri pesan negatif oleh kelompok radikal yang sering melakukan propaganda melalui media sosial.
“Kita harus solid dalam melawan terorisme tanpa mempermasalahkan perbedaan agama, suku dan budaya, jika kita bersatu melawan terorisme maka tidak akan tumbuh paham kekerasan di negeri ini,” terangnya.
Adapun isi dari pernyataan dan penandatanganan sikap bersama adalah sebagai berikut :
1. Tidak ragu – ragu menindak tegas segala bentuk ucapan, tindakan yang menggangu satu persatuan dan persaudaraan, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
2. Melakukan tindakan hukum tegas kepada kelompok – kelompok maupun individu yang berusaha memecah bangsa.
3. Mendorong semua kekuatan elemen masyarakat untuk melawan pemecah belah bangsa.
4. Memperkuat persatuan dan kesatuan untuk menangkal segala bentuk provokasi.
5. TNI / Polri akan meningkatkan bentuk pengawasan demi rasa keamanan khususnya di Bojonegoro.(mus)