Example floating
Example floating
BLITAR

FMR dan KRPK Bongkar Dugaan Korupsi PJU Hingga Permainan Tender E-Katalog

Prawoto Sadewo
×

FMR dan KRPK Bongkar Dugaan Korupsi PJU Hingga Permainan Tender E-Katalog

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk mengantarkan Joko Agus Prasetyo, yang dipanggil guna memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023, Senin (16/06/2025).

Baca Juga: PSHT Kabupaten Blitar Murka! Pemkab Dituding Fasilitasi Kegiatan Ilegal Berkedok Halal Bihalal

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek di bawah Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar.

Dalam keterangannya, Joko Agus Prasetyo yang juga menjabat sebagai Sekretaris FMR, mengungkapkan bahwa terdapat indikasi kuat penggunaan ID pelanggan listrik yang tidak aktif atau bahkan fiktif. Hal ini diduga menjadi salah satu modus korupsi dalam proyek PJU tersebut.

Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar: Efisiensi atau Sekadar Panggung Pencitraan?

“Banyak ID pelanggan PJU yang kami temukan tidak aktif, atau bahkan tidak terdaftar. Selain itu, ada indikasi kuat bahwa pembayaran yang dilakukan Pemkab Blitar kepada dinas terkait untuk PJU tersebut bersifat fiktif,” ujar Joko saat ditemui di kantor Kejaksaan.

Nilai potensi kerugian negara dari dugaan korupsi PJU ini diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Baca Juga: Halal Bihalal PSHT Blitar, Seruan Perbaikan Diri Lahir dan Batin Menguat

Kehadiran FMR di Kejaksaan diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan. FMR menegaskan bahwa kehadiran mereka juga merupakan bentuk komitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum dan pengungkapan kasus ini secara transparan.