Perbuatan pelecehan sekusual ternyata berulang-ulang dilakukan pelaku terhadap korban hingga November 2017. Perbuatan selalu dilakukan di kamarkos pelaku saat kondisi kos sepi. Perbuatan bejat Mardiono akirnya terbongkar, setelah kemaluan korban merasa sakit saat buang air.
Awalnya korban tak mau cerita sama orangtuanya, tapi setelah dibujuk supaya terus terang akhirnya bercerita apa yang sudah dialami. Mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban terkejut dan tak terima. Kasusnya akhirnya dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Atas laporan tersebut, Unit PPA Polrestabes Surabaya menangkap pelaku.