Example floating
Example floating
BLITAR

Evaluasi RAPBD 2026 Berjalan, BPKAD Blitar Genjot Tata Kelola Keuangan Daerah

Prawoto Sadewo
×

Evaluasi RAPBD 2026 Berjalan, BPKAD Blitar Genjot Tata Kelola Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

Ia juga mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama dalam proses verifikasi dokumen pencairan anggaran yang menjadi kewenangan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) OPD.

“Penyesuaian anggaran pasca-evaluasi, termasuk rekomendasi dari KPK, diharapkan mampu mendorong efisiensi dan percepatan penyerapan anggaran, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Baca Juga: PSHT Kabupaten Blitar Murka! Pemkab Dituding Fasilitasi Kegiatan Ilegal Berkedok Halal Bihalal

Selain itu, BPKAD Kabupaten Blitar saat ini juga tengah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Proses rekonsiliasi data keuangan dan aset terus dilakukan bersama seluruh OPD guna memastikan penyusunan laporan keuangan tepat waktu dan akuntabel.

“Kami menyelaraskan pemahaman teknis penatausahaan dan penginputan data melalui sistem, seperti SIPD, serta memastikan seluruh dokumen pertanggungjawaban—mulai dari realisasi, neraca hingga arus kas—tersusun sesuai standar akuntabilitas. Raperda LPJ APBD juga tengah disiapkan untuk disampaikan kepada DPRD,” papar Kurdiyanto.

Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar: Efisiensi atau Sekadar Panggung Pencitraan?

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi, BPKAD juga telah mengimplementasikan SP2D Online melalui integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah dengan sistem perbankan Bank Jatim sejak Tahun Anggaran 2025.

Meski realisasi belanja rutin menunjukkan tren yang memadai, Kurdiyanto mengakui bahwa percepatan belanja pembangunan masih perlu terus didorong menjelang akhir tahun anggaran.

Baca Juga: Halal Bihalal PSHT Blitar, Seruan Perbaikan Diri Lahir dan Batin Menguat

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyusunan standar harga daerah dilakukan melalui kajian harga pasar, survei lapangan, serta harmonisasi dengan kebijakan nasional dan regional. Untuk mendukung hal tersebut, BPKAD menggandeng PT Sucofindo, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta KPKNL Malang.

“Kami berharap kemitraan ini mampu meningkatkan kualitas penilaian aset dan optimalisasi pengelolaan aset daerah secara profesional dan berintegritas, dengan tujuan akhir meningkatkan PAD serta mewujudkan transparansi laporan keuangan daerah,” pungkasnya. **