Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, ME, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari evaluasi administratif, tidak mengarah pada pidana.
“Kami melakukan ekspos terkait pemeriksaan yang sudah dilakukan. Beberapa pihak juga sudah kami mintai klarifikasi. Jadi, pemeriksaan ini lebih bersifat administratif. Ke depan akan dilakukan pembinaan agar pengelolaan administrasi semakin baik,” ungkap Rully.
Baca Juga: Gus Tamim Gaungkan Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Greenhouse Skala Kecil
Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti dan disampaikan ke Bupati Blitar.
“Hasil pemeriksaan masih dalam tahap penyempurnaan. Nantinya akan kami sampaikan secara resmi kepada Bupati, lengkap dengan rekomendasi untuk tindak lanjut,” jelasnya.
Baca Juga: Sidak TKP2OM di Blitar Kota, Kapolres Pastikan Keamanan Produk untuk Masyarakat
Melalui proses evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Desa Serang dapat meningkatkan kualitas tata kelola BUMDes serta mewujudkan pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. **












