Dalam presentasinya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menjelaskan bahwa dukungan terhadap Erick Thohir semakin menguat dalam simulasi 18 nama calon wakil presiden. Menurutnya, dukungan untuk Erick mencapai 15,5 persen, mengungguli Ridwan Kamil yang hanya mendapatkan 15,4 persen.
Burhanuddin menyatakan bahwa Erick Thohir, termasuk Ridwan Kamil, dianggap sebagai kandidat yang paling layak sebagai calon wakil presiden.
Menurutnya, dukungan yang semakin meningkat ini dipengaruhi oleh keberhasilan Erick dalam mengubah kondisi BUMN menjadi lebih baik. Selain itu, kinerja Erick sebagai Ketua Umum PSSI juga mendapatkan banyak dukungan, seperti keberhasilannya dalam menghadirkan perubahan di internal federasi serta membawa prestasi bagi tim nasional Indonesia.
Survei Indikator juga memperlihatkan evaluasi publik terhadap kinerja Erick Thohir di PSSI, di mana sebanyak 77 persen dari 32,2 persen responden yang mengetahui posisinya sebagai Ketua Umum PSSI menyatakan kepuasan terhadap kinerjanya.
Survei tersebut juga menunjukkan bahwa sebanyak 77,2 persen responden setuju bahwa Erick Thohir memiliki peran penting dalam keberhasilan Timnas menjadi juara SEA Games 2023.
Survei Indikator dilakukan pada rentang waktu 26-30 Mei 2023, dengan melibatkan 1.230 responden yang dihubungi melalui telepon. Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen, menggunakan metode simple random sampling.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD), yaitu teknik pemilihan sampel dengan menghasilkan nomor telepon secara acak. Pewawancara yang telah dilatih melakukan wawancara dengan responden melalui telepon.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) menetapkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal 20 persen dari total kursi di DPR atau memperoleh minimal 25 persen suara sah secara nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di DPR, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapatkan dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Hasil survei yang menunjukkan elektabilitas Erick Thohir yang meningkat, menjadi sorotan bagi partai politik dan publik. PAN yakin bahwa Erick Thohir adalah pilihan yang tepat untuk diusung sebagai cawapres dalam Pemilu 2024, mengingat keberhasilannya dalam memimpin PSSI dan dukungan yang tinggi dari publik. Kualitas dan pengalaman Erick Thohir dianggap layak untuk memenuhi tuntutan jabatan wakil presiden.