Enam Tersangka Saat Diringkus Polisi
Vidio Pengakuan Neneng Blak Blakan
Baca Juga: Penemuan Artefak Batu Yoni di Sawah Kediri Menguak Jejak Peradaban Masa Lalu
Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan oleh para tersangka , Mereka adalah Neneng Suryani (26) dan suaminya Karyono (42), Mashuda (29) dan Agus Santoso (25) keduanya keponakan Neneng serta Jumadi (51) dan Jumali (53) orang tua dan paman Neneng dan disaksikan oleh kuasa hukum korban.
Menurut istri korban Sunarsih,”mengungkapkan, ia menyayangkan adanya tuduhan terhadap suaminya bahwa suaminya memperkosa Neneng,selama ini suaminya bersikap biasa – biasa saja,”ungkapnya.
Dalam rekonstruksi tersebut dikawal ketat oleh pihak Kepolisian dan disaksikan oleh Perangkat Desa setempat.(eko)












