2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
18 Pejabat Administrator.
22 Pejabat Pengawas.
29 Pejabat Fungsional.
Mas Dhito juga mengungkapkan bahwa beberapa OPD di Pemkab Kediri saat ini masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt). Oleh karena itu, Pemkab Kediri tengah menyiapkan penataan pejabat secara cermat, akuntabel, dan objektif.
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini
“Memang nanti Kabupaten Kediri akan ada mutasi, tapi lebih pada mengisi pos-pos yang kosong terutama mempersiapkan supaya kedepannya tidak terlalu banyak Plt,” ungkap Mas Dhito.
Selain pengisian jabatan yang kosong, penataan ini juga bertujuan untuk pemerataan Sumber Daya Manusia (SDM) di tiap wilayah, terutama pada sektor pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menambahkan rincian pejabat fungsional yang dilantik: 15 tenaga kesehatan, 1 perancang peraturan perundang-undangan, 10 pengawas sekolah, dan 3 penilik. ( Adv/Kominfo)












