Kediri, Memo
Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Kediri resmi berganti nama. Perubahan nomenklatur ini diikuti dengan pelantikan kembali para pejabat struktural dari dinas lama untuk menyesuaikan dengan nama baru.
“Ini hanya perubahan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja), perubahan nama saja, belum ada pejabat yang baru,” ujar Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito), usai melantik pejabat di Ruang Joyoboyo Pemkab Kediri, Jumat (25/7/2025) siang.
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini
Perubahan nama perangkat daerah ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan struktur birokrasi agar lebih relevan, adaptif, dan mampu menjawab tantangan yang ada.
Berikut adalah OPD yang mengalami perubahan nama:
Dinas Perdagangan menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Total ada 71 pejabat yang dilantik dalam kesempatan ini, terdiri dari:












