Example floating
Example floating
Daerah

Eksekutif Bakal Revisi Draf KUA – PPAS Karena Ada Kesalahan

A. Daroini
×

Eksekutif Bakal Revisi Draf KUA – PPAS Karena Ada Kesalahan

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Bondowoso, Memo

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 yang sebelumnya telah diajukan ke DPRD terdapat kesalahan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa Timur mengakui bahwa, Oleh sebab itu, Pemkab bakal segera melakukan revisi.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, Senin (17/8/2020), secara aturan APBD 2021 harus sesuai dengan Permendagri 90, maka perlu dilakukan revisi dan disesuaikan dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

” Draft yang pertama diajukan ke DPR itu tidak selaras dengan Permendagri 90 Tahun 2019,” ujarnya.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Menurutnya, Pemkab melakukan konsultasi persoalan KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Bondowoso. Sebab, memang KUA-PPAS yang sebelumnya diajukan oleh eksekutif ke DPRD dinilai salah, karena masih mengacu kepada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) lama dan dipastikan jika proses penetapan APBD 2021 tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada.