Example floating
Example floating
Daerah

Eksekutif Bakal Revisi Draf KUA – PPAS Karena Ada Kesalahan

A. Daroini
×

Eksekutif Bakal Revisi Draf KUA – PPAS Karena Ada Kesalahan

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Bondowoso, Memo

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 yang sebelumnya telah diajukan ke DPRD terdapat kesalahan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa Timur mengakui bahwa, Oleh sebab itu, Pemkab bakal segera melakukan revisi.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, Senin (17/8/2020), secara aturan APBD 2021 harus sesuai dengan Permendagri 90, maka perlu dilakukan revisi dan disesuaikan dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

” Draft yang pertama diajukan ke DPR itu tidak selaras dengan Permendagri 90 Tahun 2019,” ujarnya.

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya

Menurutnya, Pemkab melakukan konsultasi persoalan KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Bondowoso. Sebab, memang KUA-PPAS yang sebelumnya diajukan oleh eksekutif ke DPRD dinilai salah, karena masih mengacu kepada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) lama dan dipastikan jika proses penetapan APBD 2021 tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada.