Blitar, memo.co.id
Kebijakan Wali Kota Blitar yang memutus kontrak ratusan tenaga outsourcing dan Tenaga Harian Lepas (THL) tanpa skema pengganti yang jelas kini menuai dampak serius. Salah satu yang paling kasat mata, jalanan di sejumlah titik Kota Blitar berubah menjadi lautan sampah, memicu keluhan publik dan kritik tajam dari legislatif.
Baca Juga: Dorong Produktivitas Petani, Wawali Blitar Serahkan Combine Harvester
Pantauan di lapangan menunjukkan sampah dedaunan dan limbah rumah tangga bertebaran di berbagai ruas jalan utama. Kondisi ini tak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta menimbulkan kesan kumuh di wilayah yang selama ini dikenal tertata.
Situasi tersebut diduga kuat merupakan dampak langsung dari pemecatan ratusan tenaga outsourcing dan THL, khususnya petugas kebersihan, yang sebelumnya menjadi garda terdepan menjaga kebersihan kota. Ironisnya, kebijakan pemutusan kerja itu dilakukan hampir di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Blitar tanpa kesiapan transisi.
Baca Juga: Tuntut Transparansi Pengelolaan Pantai Serang Blitar Kades Klaim Sisa Hasil Usaha Ratusan Juta
Kebijakan Wali Kota Blitar ini dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil dan terkesan dipaksakan. Kritik keras pun datang dari Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul. Ia menegaskan bahwa dampak pemecatan tersebut tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga langsung mengganggu kinerja lembaga legislatif.
“Di sekretariat DPRD saja terdampak. Dari sekitar 30 tenaga outsourcing, ada 10 orang yang dipecat. Akibatnya pelayanan kelabakan,” ujar Syahrul.

Bahkan, kebijakan tersebut berdampak langsung pada dirinya secara pribadi. Sopir pribadinya ikut terkena pemutusan kerja dan hingga kini belum ada kejelasan nasib.












