Example floating
Example floating
NGANJUK

Edisi Pulbaket, Lima Kasun Dadapan Mulai Diperiksa Kejaksaan

Mulyadi Memo
×

Edisi Pulbaket, Lima Kasun Dadapan Mulai Diperiksa Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

NGANJUK, MEMO – Kabar terkini perkembangan proses penanganan kasus dugaan korupsi di Desa Dadapan Kecamatan Ngronggot masuk babak perdana yaitu pengumpulan bahan keterangan ( pulbaket).

Ada lima kepala dusun ( Kasun) menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk. Ke limanya di mintai keterangan di kantor Kecamatan Ngronggot Kamis (5/06/2025).

Baca Juga: Apa Hak Korban Penganiayaan Di Bawah Umur ? Begini Tanggapan Aktifis Sosial Tanti Niswatin

Itu seperti disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk, Koko Roby Yahya,S.H bahwa baru ada lima kepala dusun yang dimintai keterangan.

” Kita mendatangkan dan memeriksa para Kasun bersamaan saat setelah melakukan penyuluhan hukum di kantor kecamatan Ngronggo,” kata Koko saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis ( 5/06/2025).

Baca Juga: Savanur Cari Keadilan, Enam Hari Laporan Belum Ada Panggilan, Begini Keterangan Unit PPA Polres Nganjuk.....

Dari ke lima Kasun tersebut masih kata Koko ditanya masih seputar tugas pokok dan fungsi kepala dusun. Termasuk daftar kegiatan fisik yang sudah dikerjakan di wilayah tingkat dusun.

Diinformasikan juga bahwa ke lima Kasun yang sudah dimintai keterangan di kantor kecamatan Ngronggot diantaranya Kasun Ringinsari ( HS), Kasun Sumberagung (. JK),
Kasun Tamansari. ( DD),
Kasun Dadapan ( SB) dan
Kasun Sumberejo ( RD).

Baca Juga: Sidang Tipikor Kades Dadapan Final, Hakim Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara