Example floating
Example floating
NGANJUK

Edisi Pulbaket, Lima Kasun Dadapan Mulai Diperiksa Kejaksaan

Mulyadi Memo
×

Edisi Pulbaket, Lima Kasun Dadapan Mulai Diperiksa Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Hal itu dibenarkan Camat Ngronggot, M.Makruf saat dihubungi lewat nomor WhatsApp nya kepada wartawan memo.co.id mengatakan pemeriksaan bersamaan dengan acara penyuluhan hukum.

” Ada empat petugas pemeriksa dari kejaksaan yang diterjunkan ke kantor kecamatan,” beber camat.

Baca Juga: Tembok Rumah Warga Miskin Ambrol, Kades SDP Gerak Cepat, Dinas Perkim Turun Assessment

Sementara itu saat ditanya wartawan apakah pihak kejaksaan sudah mengamankan dokumen APBDes milik Pemdes Dadapan ?. Disampaikan Koko direncanakan baru bisa diambil pada hari Rabu depan atau enam hari lagi.

” Sekalian memangil untuk dimintai keterangan giliran kelompok pelaksana kegiatan (PK) dan kepala desa. Pemeriksaan nantinya ada di kantor kejaksaan,” ucap Koko.

Baca Juga: Proyek BKK - APBD 2023 Desa Ngringin 3 Tahun Mangkrak, Tim Pengawas Dari PMD Dan BKAD Dituding Cuci Tangan

Disinggung pula oleh Koko bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi ini sudah dilaporkan secara resmi oleh Hamid Efendi selaku anggota LSM LKHP.Artinya bukan bersifat pengaduan masyarakat ( dumas) tapi laporan resmi.

” Untuk perkembangan informasi selanjutnya nunggu hari Rabu depan, ” pungkas Kasi Intel Kejaksaan. ( Adi)

Baca Juga: Bongkar Perkara Tipikor, Tim Penyidik Pidsus Kejari Geledah Rumah Karyawan Bank Jatim , Begini Hasilnya.......