Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Edarkan Pil Haram Pemuda Banjarmlati Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota

A. Daroini
×

Edarkan Pil Haram Pemuda Banjarmlati Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Sebarkan artikel ini
IMG 000000 000000 49

[ad_1]

Kediri, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Pemuda asal jalan KH. Hasyim Ashari No.93 Rt.02 Rw.07 Kel. Banjarmlati Kec. Mojoroto Kota Kediri ditangkap anggota Unit Opsnal Satresknarkoba Polres Kediri Kota, karena terbukti telah mengedarkan pil haram.

IR (21) ditangkap di Kel. Bandarkidul Gg.IX Kec. Mojoroto Kota Kediri, melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa keahlian dan kewenangan mengedarkan kesedian farmasi berupa obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil dobel L.

“Pelaku IR ditangkap petugas Opsnal Satresnarkoba, Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 20.30 WIB. Diduga pelaku hendak melakukan transaksi pil jenis dobel L, “jelas Kassubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi, Kamis (29/8/2019).

Masih jelas AKP Kamsudi, Penangkapan pelaku Petugas sebelumnya mendapatkan informasi bahwa telah terjadi transaksi narkoba di daerah Bandar Kidul Gg.IX Kec. Mojoroto Kota Kediri.

Kemudian, petugas bergegas ke lokasi, didapat seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan. Pada saat didekati dan dilakukan pengeledahan badan, ditemukan barang yang diduga pil dobel L.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini