Sebagai amalan dari dua dukun itu, keduany6a mengajak Siti melakukan sholat malam dan ijazah dan amalan amalan yang diperoleh pada zaman kenabian. Untuk menambah suasana relegius, dua pelaku mempersyaratkan separangkat alat sholat serta kain hitam dan 18 kardus untuk menampung uang uang dari Bank Gaib.
Korban Siti baru melaporkan ke Polres Grobokan, setelah beberapa ali ritual tersebut gagal menghadirkan uang milyaran dari bank Gaib.
Sedang dia, sudah mengeluarkan uang sebanyak Rp 500 juta, meski pemberiannya tidak langsung klas dan tunai. Bila dijumlahkan, totalnya, melebihi Rp 500 juta.
Dalam hal ini polisi menyita sejumlah sisa uang sebesar Rp. 60,5 juta, tiga ATM berisi saldo Rp. 15 juta, Rp. 20 juta, dan Rp. 7,6 juta, dan buku tabungan.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
Polisi juga menyita tiga ponsel, satu arloji untuk merek Alexandre Christie, dompet dering zamrud yang dibeli dari hasil penipuan.
Selanjutnya, ada satu unit motor putih yamaha n-max dan satu mobil expander hitam Mitsubishi sebagai alat pendukung. Kasus penggandaan uang, belakangan ini diungkap polisi, di tengah krisis keuangan dalam negeri. ( ed )
Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri












