Norman mengatakan, peristiwa naas itu terjadi pekan lalu, 9 Mei 2017. Saat itu korban sedang asyik bermain di sekitar rumah pelaku. Sejurus kemudian, Em Es memanggil korban. Perhatian Melati langsung beralih, karena pria itu menunjukkan dua ekor anak ayam.
Melihat hewan lucu itu, perasaan Melati girang bukan kepalang. Makanya, dia menurut saja ketika Em Es menggiringnya ke dalam kamar. Rumah pelaku dalam kondisi sepi. Sehingga dia dengan leluasa melucuti pakaian bocah tak berdosa itu. Di kamar itulah perbuatan tak senonoh dilakukan.
Puas melampiaskan hasratnya, pelaku menyuruh korban pulang. Tak lupa, pelaku memberikan dua ekor anak ayam sebagai buah tangan. Keesokan harinya, orang tua bocah yang masih sekolah TK dihimpit curiga. Pasalnya, saat dimandikan, sang anak mengeluh sakit pada organ vital.
Setelah didesak mengakui , orang tuanya langsung melaporkan ke Mapolres Jombang. POlisi memeriksa korban dan memanggil pelaku . Saat itu juga beberapa barang bukti jugta disita oleh penyidik, diantaranya daster lengan pendek, kaos dalam, celana dalam dan sebuah sarung warna biru motif kotak-kotak. Pelaku terancam undang undang perlindungan anak. ( dmr )