Example floating
Example floating
Hukum

Dugaan “Balas Dendam” Bjorka: 341 Ribu Data Anggota Polri Bocor, Polda Metro Jaya Mendalami

A. Daroini
×

Dugaan “Balas Dendam” Bjorka: 341 Ribu Data Anggota Polri Bocor, Polda Metro Jaya Mendalami

Sebarkan artikel ini
341 Ribu Data Anggota Polri Bocor, Polda Metro Jaya Mendalami

Dalam keterangan yang dibagikan di forum gelap, Bjorka menyertakan pesan bernada sindiran dan provokatif yang menyinggung klaim kepolisian yang sebelumnya menyatakan telah menangkapnya.

“Karena polisi Indonesia mengklaim telah menangkap saya, saya memutuskan untuk membocorkan data ini sebagai kejutan untuk mereka,” tulis Bjorka.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Pernyataan tersebut merujuk pada penangkapan faker atau peniru Bjorka yang sempat diklaim oleh polisi.

Respons Polda Metro Jaya

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Menanggapi isu serius ini, Polda Metro Jaya menyatakan tengah mendalami dugaan kebocoran data tersebut. Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonal Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan awal.

“Itu kami dalami lagi,” ujar Reonald saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Reonal menambahkan bahwa proses pengecekan internal masih berlangsung dan pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan rinci mengenai validitas data tersebut. “Pengecekan internal masih berlangsung dan belum bisa memberi keterangan lebih rinci. Saya baru dengar. Saya cek dahulu,” pungkasnya.