Memo.co.id |
Seleksi penerimaan CPNS 2021 guru PPPK. Tahun ini, Pemerintah memprioritaskan seleksi Guru PPPK. Rencana, jumlahnya 1000000 ( satu juta) guru PPPK. Namun, kabar terakhir, Pemerintah Jokowi hanya merekrut 500.000 ( lima ratus ribu ) seluruh Indonesia, untuk guru PPPK.
Syarat utama mengikuti seleksi CPNS 2021 Guru PPPK adalah, memiliki NIK valid dan NUPTK yang valid.
Seleksi guru PPPK yang akan direncanakan Mei 2021, mempersyaratkan data yang sudah tervalidasi dalam data base kementerian pendidikan dan kebudayaan serta kementerian agama.
Selain itu, peserta juga memiliki data yang valid dalam data base Dinas kependudukan dan catatan sipil.
Peserta Seleksi CPNS Guru PPPK pada Rekrutmen CPNS 2021, Hanya Berlaku Untuk Peserta dengan NIK dan NUPTK yang Valid
Kepemilikan data yang valid, menjadai syarat utama. Persyaratan utama itu, melibihi data data lain, semisal . ijazah, kompetensi dan persyaratan lain yang diperuntukkan hal hal teknik, dalam dunia pendidikan.
Dengan memiliki data NIK dan NUPTK yang valid, setiap peserta akan lolos pada tahap pertama, ketika upload di situs resmi milik BKN.
Guru PPPK
PPPK adalah pegawai pemerintah dengan Perjanjian Khusus. Guru PPPK, berarti diangkat pemerintah dengan perjanjian kusus.
Guru PPPK adalah guru yang diangkat setingkat ASN, saat seleksi CPNS 2021 nanti. Status guru PNS dengan guru PPPK adalah sama. Sama sama diangkat negara dan mengabdi untuk negara. Gaji yang diterima juga sama dengan apa yang berlaku untuk guru PNS.
Yang membedakan antara guru PNS dengan guru PPPK, diantaranya adalah hak pensiun. Guru PNS mendapatkan hak pensiun sampai meninggal dunia, dan bahkan, pensiunnya diteruskan ke suami/ istri pegawai negeri. Namun, jika guru PPPK, tidak memiliki hak pensiun. Setelah masa kerja dengan perjanjiannya berakhir, maka berakhir pula hak yang mereka terima.
Harus Punya NIK Valid
NIK singkatan dari NOmor Induk Kependudukan. Seberapa penting, NIK dalam seleksi CPNS 2021 ? NIK adalah dasar dari semua persyaratan lain. Jika NIK yang dimiliki peserta seleksi CPNS 2021 tidak valid, maka gugurlah, calon peserta tersebut.
Nomor Induk Kependudukan, menjadi syarat utama sebagai data awal saat pendaftaran melalui SSCACN BKN Pesat. Data tersebut, terintegrasi dengan data yang ada di Catatn Sipil.
Jadi, bila peserta seleksi CPNS gagal input data yang valid dalam pencantuman NIK, apalagi tidak sesuai dengan data di Kendudukan dan Catatan Sipil, sulit untuk mendapatkan validitas di situs SSCASN BKN Pusat.
NUPTK Tervalidasi
Sementara itu, NUPTK adalah persyaratan terkait dengan data pendidik pada kementerian Pendidikan dan kebudayaan. NUPTK adalah nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan.
Pengecekan data terhadap nomor unik pendidik, dilakukan untuk validasu data yang sesuai pada Dapodik . Data ini memastikan agar semuanya terintegrasi dengan akreditasi program studi akreditasi perguruan tinggi, nomor ijazah, dan data penting lain, yang sudah disetting dan tervalidasi melalui kementerian terkait.
Untuk validasi pelamar terkait dengan akreditasi program setudi, dilakukan oleh ikemkenterian Riset, Tedknologi dan Pendidikan Tinggi.
Termasuk di dalamnya adalah nomor ijazah dari program studi tersebut.
Validasi NIK dan NUPTK, menjadi persyaratan utama seleksi penerimaan CPNS 2021, khususnya untuk formasi guru PPPK, yang akan diselenggarakan Mei mendatang. Jadi, sebelum pendaftaran secara resmi dibuka, sebaiknya, dilakukan persiapan terhadap NIK dan NUPTK, serta memastikan semuanya valid. ( fida )