Dua pemuda di Kota Palembang, Sumatera Selatan ditangkap Polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kedua pemuda yang juga residivis tersebut yakni Gandi dan Iwan.
Dua Residivis Curi Motor Hanya Untuk Beli Sabu
Kasubdit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Joni Palapa mengatakan, aksi curanmor kedua tersangka dilakukan di rumah korban Feter, Minggu (26/9/2021) lalu, dengan kerugian mencapai Rp13 juta.
“Mereka ini merupakan residivis. Iwan residivis maling, sedangkan Gandi residivis begal,” ujarnya Joni Palapa, Selasa (23/11/2021).
Sementara itu, tersangka Gandi mengatakan, bahwa dalam melancarkan aksinya tersebut keduanya masuk melalui pintu belakang rumah korban dan langsung mengambil kunci motor.
“Saya buka paksa jendela belakang rumah belakang korban, langsung saya ambil kunci motornya,” ucap Gandi.