Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Dua puluh satu Orang Pesta Narkoba di Cafe Yang Tak Berizin

A. Daroini
×

Dua puluh satu Orang Pesta Narkoba di Cafe Yang Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
razia narkoba

Penggerebekan ini dilakukan pada Minggu (16/7) pukul 05.00 Wita. Kafe yang beroperasi sebagai diskotik itu juga disebut menyalahi UU Pariwisata
“Buka dari pukul 02.00 Wita hingga 10.00 Wita, bertentangan dengan UU Pariwisata tentang izin operasional,” ujar Hengky.

Selanjutnya 21 pengunjung diamankan dan sempat diperiksa. Kafe yang terletak di Jalan Pura Demak, Denpasar itu kini digaris polisi sehingga ditutup operasionalnya selama penyelidikan.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“21 orang pengunjung dibawa ke Dit Res Narkoba karena diduga teridentifikasi menggunakan narkoba sehingga dilakukan cek urine. Selanjutnya, Cafe Bibir ditutup dengan police line untuk status quo terhadap TKP,” ucap Hengky.

“Yang diamankan yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Perkembangan pemeriksaan selanjutnya bisa saja pegawai dan pemilik akan diperiksa untuk pelengkapan berkas,” pungkasnya. (nu)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini