[ad_1]
Bondowoso, Memo
Dua Pekerjaan yang diserab dari Anggaran Dana Desa (DD) yakni usaha mikro kecil, dan menengah sekitar 37,2 juta tak jelas peng SPJ -annya. Selanjutnya proyek sumber air bersih milik desa (mata air/tandon penampungan air hujan/ sumur bor, senilai 198,4 juta juga di duga Fiktif.
Tim LSM- LPK (Lembaga Pemberantasan Korupsi) saat mendatangi kantor desa Lanas, Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Rabu (3/6/2020).
Pasalnya, berdasarkan data yang di kantonginya tidak singkron dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) didesa. Ketua LPK Deni Jua pada saat mebeberkan temuan dua kegiatan pekerjaan desa tersebut di sinyalir fiktif karena setelah di kroscek di lapangan dua kegiatan desa tidak ada, namun menurut data yang di kantongi LPK berdasarkan data Omspan Kemenkeu pusat tercantum bahwa desa Lanas menganggarkan dua kegiatan UMKM Dan Tandon Air atau Sumur Bor tersebut. hal keidak singkronan inilah Deni Menilai ada indikasi manipulatif data yang berorientasi korupsi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, setelah LPK di temui kepada Kepala desa Lanas dalam upaya mengungkap dugaan indikasi tindak korupsi guna mengeruk keuntungan pribadi dari uang negara yang berasal dari kucuran alokasi dana desa (DD) tahun 2018 samapi ke akar -akarnya.
“Bila nantinya kami temukan kejanggalan manipulasi SPJ didesa Lanas dan terkuak ada indikasi korupsi saya akan laporkan ke Kejaksaan Negeri Dan Inspektorat Desa serta Aarat Penegak Hukum ( APH) Bondowoso.,” ujar Deni Ketua LSM-LPK.