Pitoyo menjelaskan, kedua anggota polisi tersebut adalah, Brigadir AP dan Bripda RHJ. Keduanya merupakan angota Satres Narkoba Polres Kampar. Kedunya menggunakan mobil avanza bersama satu orang wanita yang juga positif menggunakan narkoba.
“Hasil tes urine yang dilakukan personel positif met amphethamin dan amphethamin (sabu dan ekstasi). Begitu juga teman wanita yang ada dalam mobil yang mereka bawa,” kata Pitoyo.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Minggu di Jl Prambanan Pekanbaru. Mobil yang disopiri Brigadir AP menabrak motor warga yang berbonceng tiga.
Korban yang ditabrak adalah satu keluarga yakni, Firman Berlando (50) warga Kec Sukajadi Pekanbaru. Di atas motor juga istrinya, Basaria Manik (47) dan anaknya Gabriel (3). Korban Firman Berlando, Senin (28/8) meninggal dunia, sedang istri dan anak korban hingga kini masih dirawat di rumah sakit. ( ed )