Jombang.memo.co.id
Peredaran obat obatan terlarang di Kab Jombang sudah merambah masuk ke desa desa, dalam sepekan ini sudah dua kali jajaran reskrim Polres Jombang, berhasil menangkap para pengedar pil koplo di dua wilayah pinggiran. Kalau semingu yang lalu Polsek Ngoro yang berhasil meringkus pengedar Pil koplo, dan hari ini Jumat (11/8) jajaran reskrim Polsek Megaluh yang berhasil menangkap dua pengedar pil koplo dengan barang bukti 339 butir pil koplo.