Surabaya, Memo.co.id
Liburan Panjang dimanfaatkan para pelaku kejahatan. Kali ini sasarannya adalah di wilayah hukum Polsek Sukolilo, untungnya dua pelaku bisa diamankan oleh security perumahan setempat Dua pencuri menyatroni rumah di blok B2, Araya Galaxi Bumi Permai(AGBP), Minggu (8/5/2016) Pukul 09.00 wib.
Dari hasil pencurian itu, dua pompa air dibawa kabur oleh para pencuri. Sesuai keterangan dari Kepolisian menyebutkan, kedua pelaku yaitu MR (45) dan HR (25), keduanya warga brebek waru sidoarjo. Saat ditangkap mereka sempat jadi bulan-bulanan warga. Berdasarkan keterangan koordinator keamanan setempat, kejadian berawal saat security yang sedang melakukan patroli dan melihat pintu samping rumah korban terbuka.
Curiga akan hal itu, mereka memeriksa kedalam rumah dan menemukan bercak kaki berserakan. Setelah itu, dipancing untuk keluar dan menangkap mereka. Kapolsek Sukolilo, Kompol Noerijanto membenarkan kejadian tersebut, “saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukolilo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.”
“Atas perbuatan mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkas Kompol Noerijanto. (s4n/Lin)