
Surabaya, Memo.co.id
Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan
Dua wanita, yang diduga mucikari PSK diamankan Polda Jawa Timur lantaran menjual para anak baru gede via via sosial media. Kedua tersangka masing-masing Ayu Sriwulan (19) dan EF berusia (14) ditangkap anggota subdit empat Reknata, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Jawa Timur dilokasi berbeda.
Keduanya merupakan satu jaringan yang diduga diotaki oleh Ayu Sriwulan, yang menjual anak dibawah umur untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial. Para ABG yang dijual sebagai PSK, rata dikendalikan dua wanita ini untuk dijual melalui media sosial.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu












