Example floating
Example floating
Home

Dua Orang Cina Selundupkan Sabu sabu Seberat 30 Kg ke Indonesia Dibantu 2 WNI Keturunan Cina

A. Daroini
×

Dua Orang Cina Selundupkan Sabu sabu Seberat 30 Kg ke Indonesia Dibantu 2 WNI Keturunan Cina

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Memo.co.id

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua WNA China inisial LZ (24) dan LY (25) di Jakarta Barat, Selasa (18/7).

Keduanya ditangkap saat polisi menggerebek ruko DD 2 nomor 9, Taman Surya V, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Tempat itu diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

“Pada interogasi awal pelaku mengaku ruko akan digunakan untuk membuka restoran,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta, Selasa (18/7).
Namun demikian, Nico mengatakan, saat melakukan penggeledahan, sebuah mobil dengan nomor polisi B 9618 BCJ yang hendak masuk ke dalam ruko siang tadi.