Example floating
Example floating
Politik

Dua Anggota Bawaslu Niasa Selatan Dicopot

×

Dua Anggota Bawaslu Niasa Selatan Dicopot

Sebarkan artikel ini
Dua Anggota Bawaslu Niasa Selatan Dicopot
Example 468x60

Selain itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Harapan Bawaulu. Majelis menilai Harapan terbukti melanggar KEPP dalam perkara nomor 36-PKE-DKPP/XII/2022 dan 39-PKE-DKPP/XII/2022.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu I Harapan Bawaulu selaku Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy.

Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk empat perkara dugaan pelanggaran KEPP yang melibatkan 14 teradu.

Sanksi yang dijatuhkan DKPP adalah peringatan, peringatan keras, dan pemberhentian tetap. Sementara, sembilan teradu lainnya mendapatkan rehabilitasi atau dipulihkan nama baiknya, karena tidak terbukti melanggar KEPP.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.