Jombang, Memo
Dua Anak Tiri Minggat dari Rumah Karena Sering DIcabuli bapaknya. Dua anak di bawah umur di Kabupaten Jombang, persisnya kecamatan Gudo, merupakan korban kekerasan seksual oleh papa tirinya sendiri. 2 korban itu berumur 14 serta 16 tahun.
Tersangka kekerasan seksual itu bernama samaran T( 43), saat ini mendekam di tahanan milik Polres Jombang. Tersangka mengakui semua tuduhan dan perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan berkata, pengungkapan permasalahan ini diawali kala 2 wanita yang masuh kencur meninggalkan rumah. Mereka tidak krasan bertempat tinggal di rumah lagi. Sebab tiap detik, ancaman orang- orang dekat senantiasa mengecam.
Pasti saja, ibu dari anak itu memberi tahu kehilangan 2 anak pada Jumat( 9/ 4/ 2021). Dari situ, petugas polisi kemudian melaksanakan pelacakan. Akhirnya terdapat titik jelas. Kedua anak itu ditemui di rumah temannya di wilayah Jogoroto.
” Yah, di situlah kedua anak itu mengklaim alasan buat meninggalkan rumah. Mereka khawatir dijadikan target asusila oleh papa tirinya. Pernyataan itu pula di informasikan pada ibu korban. Seberapa tercengang si bunda mendengar tuturan buah hatinya. Permasalahan ini sesudah itu ditangani oleh polisi. Investigasi dilakukan kembali.
” Pelaku dibekuk pada Kamis( 22/ 4/ 2021) malam. Ia membenarkan seluruh tindakannya. Ironisnya, ia melakukan tindakan terlarang sepanjang 4 tahun. Korban berumur 14 tahun dicabuli semenjak umur 9 tahun. Sementara yang berusia 16 tahun, merupakan 12 tahun,” tutur Teguh pada hari Sabtu