Example floating
Example floating
Life Style

Drama Mengerikan! Perempuan Diculik dan Dipaksa Menikah, Terkuak Fakta-Fakta Mengejutkan!

×

Drama Mengerikan! Perempuan Diculik dan Dipaksa Menikah, Terkuak Fakta-Fakta Mengejutkan!

Sebarkan artikel ini
Drama Mengerikan! Perempuan Diculik dan Dipaksa Menikah, Terkuak Fakta-Fakta Mengejutkan!
Drama Mengerikan! Perempuan Diculik dan Dipaksa Menikah, Terkuak Fakta-Fakta Mengejutkan!
Example 468x60

Namun, seiring berjalannya waktu, praktek kawin tangkap mulai menyimpang dari prosedur awal yang sesuai dengan tradisi. Praktek ini kini lebih sering merugikan perempuan secara pribadi. Kawin tangkap yang terjadi belakangan membuat perempuan merasa seperti diculik, disiksa, dilecehkan, bahkan merasa hina dan tidak berharga.

Beberapa faktor yang mempengaruhi praktek kawin tangkap termasuk faktor ekonomi, seperti utang, faktor strata sosial, pendidikan, dan kepercayaan. Dalam beberapa kasus, perempuan dijadikan sebagai tebusan untuk utang keluarga.

Salah satu motif di balik kawin tangkap adalah untuk mempererat hubungan antar-keluarga, sehingga harta yang diberikan sebagai belis tidak jatuh ke tangan pihak lain. Namun, dalam banyak kasus, kawin tangkap ini dilakukan tanpa persetujuan dari keluarga perempuan.

Penting untuk dicatat bahwa praktek kawin tangkap ini melanggar hukum sebagai kasus penculikan dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 328 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama dua belas tahun penjara.

Kejadian ini juga tidak sesuai dengan syarat perkawinan yang diatur oleh UU RI No 1 Tahun 1974 Pasal 6 ayat 1, yang menentukan bahwa perkawinan harus didasarkan pada persetujuan dari kedua calon mempelai.

Pemerintah saat ini tengah berusaha keras untuk mengakhiri praktek ini dan melindungi hak-hak perempuan. Namun, kenyataannya, tradisi ini masih berlanjut dengan dalih adat istiadat dan budaya.

Mengakhiri Praktek Kontroversial Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya: Tantangan dan Langkah-langkah Menuju Perubahan

Tantangan besar muncul dalam upaya mengakhiri praktek kawin tangkap yang telah mengakar dalam budaya Sumba. Faktor ekonomi, sosial, dan kepercayaan memainkan peran penting dalam mempertahankan tradisi ini. Namun, perlu diingat bahwa kawin tangkap melanggar hukum, dan pelakunya dapat dikenai sanksi pidana.

Baca Juga  Gempa Mengejutkan Guncang Wanokaka, NTT! Warga Diminta Tetap Waspada

Dalam era modern ini, penting untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan dilindungi dan praktek-praktek yang merugikan individu tidak dibiarkan berlanjut. Pemerintah dan masyarakat NTT terus berupaya untuk mengakhiri tradisi ini dan memastikan bahwa perkawinan didasarkan pada persetujuan kedua belah pihak, sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

 

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Life Style

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, Deni…

Life Style

Sementara itu, Chairwoman IFA 2025, Devya Linda, menyatakan…

KESEHATAN

“Jika setelah berolahraga kamu merasa sulit berbicara dalam…

Life Style

Meski demikian, Djuneti tetap menikmati suasana konser. Ia…

KESEHATAN

Para peneliti mengingatkan bahwa terlalu menekankan nilai gizi…