Trenggalek, Memo
DPRD Kabupaten Trenggalek mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Doding Rahmadi dan dihadiri Bupati Mochamad Nur Arifin, Kamis (7/8/2025). Perubahan ini menunjukkan adanya pengurangan anggaran sekitar Rp36 miliar dari APBD sebelumnya.
Berdasarkan data yang disahkan, total pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1,933 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,16 triliun. Untuk menutupi selisih anggaran tersebut, pemerintah daerah akan mengambil pinjaman daerah sebesar Rp56 miliar. Pinjaman ini diharapkan dapat terealisasi pada Oktober atau November 2025.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Bupati Trenggalek Mas Ipin "Tersandra" di Arab Saudi
Pinjaman baru tersebut akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan irigasi. Sementara itu, untuk tahun anggaran 2026, pemerintah daerah juga mengusulkan pinjaman tambahan senilai Rp50 miliar. Terkait pinjaman yang sudah ada, Doding Rahmadi menjelaskan bahwa angsuran yang dibayar saat ini sekitar Rp57 hingga Rp60 miliar per tahun, dan akan meningkat menjadi Rp70 miliar pada 2026 sebelum kembali menurun di tahun-tahun berikutnya.












