Example floating
Example floating
TRENGGALEK

DPRD Trenggalek Sahkan APBD Perubahan 2025, Pinjaman Daerah Jadi Solusi Defisit

A. Daroini
×

DPRD Trenggalek Sahkan APBD Perubahan 2025, Pinjaman Daerah Jadi Solusi Defisit

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek Sahkan APBD Perubahan 2025 Pinjaman Daerah Jadi Solusi Defisit

Trenggalek, Memo
DPRD Kabupaten Trenggalek mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Doding Rahmadi dan dihadiri Bupati Mochamad Nur Arifin, Kamis (7/8/2025). Perubahan ini menunjukkan adanya pengurangan anggaran sekitar Rp36 miliar dari APBD sebelumnya.

Berdasarkan data yang disahkan, total pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1,933 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,16 triliun. Untuk menutupi selisih anggaran tersebut, pemerintah daerah akan mengambil pinjaman daerah sebesar Rp56 miliar. Pinjaman ini diharapkan dapat terealisasi pada Oktober atau November 2025.

Baca Juga: Arena Sabung Ayam Muncul Lagi di Trenggalek, Warga Resah: Dekat Masjid, Ramai Sampai Larut

Pinjaman baru tersebut akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan irigasi. Sementara itu, untuk tahun anggaran 2026, pemerintah daerah juga mengusulkan pinjaman tambahan senilai Rp50 miliar. Terkait pinjaman yang sudah ada, Doding Rahmadi menjelaskan bahwa angsuran yang dibayar saat ini sekitar Rp57 hingga Rp60 miliar per tahun, dan akan meningkat menjadi Rp70 miliar pada 2026 sebelum kembali menurun di tahun-tahun berikutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Trenggalek menyampaikan bahwa arah kebijakan anggaran 2026 akan difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengurangan beban masyarakat. “Kita akan mempercantik objek-objek yang bisa meningkatkan PAD dan memberikan insentif bagi sektor produktif,” jelasnya.

Baca Juga: Sudah Pernah Ditutup, Arena Judi Trenggalek Kembali Buka Seolah Tanpa Takut

Pihak DPRD dan Bupati diberikan waktu tujuh hari untuk menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026. (Adv)