Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

DPRD Trenggalek Bentuk Pansus Bahas Perubahan OPD, Demi Percepatan Lelang Jabatan

A. Daroini
×

DPRD Trenggalek Bentuk Pansus Bahas Perubahan OPD, Demi Percepatan Lelang Jabatan

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek Bentuk Pansus Bahas Perubahan OPD, Demi Percepatan Lelang Jabatan

Trenggalek, Memo | – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Pembentukan pansus ini bertujuan untuk mempercepat proses penataan organisasi agar selaras dengan rencana lelang jabatan kepala dinas yang tengah disiapkan oleh Bupati.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, pada Senin (26/5), menjelaskan bahwa pansus ini akan mengkaji Ranperda secara mendalam sebelum memberikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.

“Kalau bisa secepatnya, karena ini berkaitan dengan kesinambungan. Ketika OPD baru terbentuk, lelang jabatan kepala dinas bisa segera dilakukan dan diteruskan dengan pengisian struktur di bawahnya,” kata Doding.

Baca Juga: H2+1 Lebaran 1447 H Daop 7 Madiun Catat Berangkatkan Lebih  17 Ribu Penumpang Dihimbau Bawa Bagasi Sesuai Aturan

Ranperda ini memuat beberapa perubahan signifikan dalam struktur perangkat daerah. Salah satu poin penting adalah peningkatan bidang lingkungan hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup tersendiri. Selain itu, Dinas Perumahan dan Permukiman akan digabungkan dengan Dinas Perhubungan, sementara Dinas Pemuda dan Olahraga akan dipecah menjadi unit-unit yang lebih spesifik.

Doding juga menambahkan bahwa akan ada pembentukan dua dinas baru, yaitu Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Pendapatan. Ia menekankan bahwa pembentukan Dinas Pendapatan merupakan sebuah keharusan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

“Kalau ingin pendapatan asli daerah kita lebih intensif, pembentukan Dinas Pendapatan itu memang suatu keharusan,” tegasnya.

Seluruh proses mutasi maupun lelang jabatan yang akan mengikuti pembentukan OPD baru ini, lanjut Doding, tetap memerlukan izin dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, percepatan pembahasan Ranperda di tingkat daerah diharapkan dapat mendukung proses tersebut baik secara administratif maupun politis. ( Adv/Hamzah )