Trenggalek, Memo
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat secara bertahap mulai terealisasi di Kabupaten Trenggalek. Desa Karangsuko, yang terletak di wilayah Trenggalek, menjadi daerah pertama yang menerapkan inisiatif ini dengan skema mandiri, di mana pelaksanaannya sepenuhnya dikelola oleh pihak ketiga.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa model mandiri ini memungkinkan seluruh aset dan operasional program di Karangsuko dikelola oleh pihak ketiga. “Yang di Karangsuko itu mandiri. Jadi, seluruh asetnya milik pihak ketiga dan pelaksanaannya juga oleh pihak ketiga,” terang Doding saat dimintai keterangan terkait pelaksanaan dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di daerahnya.
Baca Juga: DPRD Trenggalek Bahas Raperda RPJMD dan Laporan APBD 2024 Menuju Perubahan Anggaran
Pemilihan Karangsuko sebagai lokasi awal bukan tanpa alasan. Desa ini dinilai paling siap dari segi fasilitas dan jumlah siswa yang akan menjadi penerima manfaat. Di Karangsuko terdapat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan lebih dari seribu siswa, serta jenjang pendidikan lainnya seperti SD, SMP, dan MA, sehingga potensi dampaknya lebih besar.
Doding merinci bahwa Badan Gizi telah mengembangkan tiga skema pelaksanaan program MBG. Skema pertama adalah pengelolaan penuh oleh Badan Gizi dengan aset milik mereka. Skema kedua adalah semi, dengan aset milik pemerintah daerah namun pengelolaan tetap di pusat. Sementara skema ketiga adalah mandiri, seperti yang diterapkan di Karangsuko. “Harapan kami, daerah lain juga bisa segera menyusul agar anak-anak didik bisa segera mendapatkan manfaat dari program ini,” imbuhnya.












