Trenggalek, Memo
Dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan dana di SMAN 1 Kampak, Kabupaten Trenggalek, terus berlanjut. Setelah ratusan siswa menyuarakan aspirasi mereka, kini DPRD Trenggalek menyatakan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Bupati Trenggalek Mas Ipin "Tersandra" di Arab Saudi
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan meskipun kewenangan pengelolaan SMA berada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suara pelajar.
Doding mengingatkan para guru agar tidak ada tekanan atau intimidasi terhadap siswa yang telah berpartisipasi dalam aksi protes, seperti dengan menurunkan nilai atau memberikan catatan khusus.
Baca Juga: Batu Raksasa Setara Truk Longsor dari Tepi Gunung, Tutup Jalur Trenggalek Ponorogo
“Anak-anak sudah menyampaikan aspirasinya, dan kita wajib menjaga agar suara mereka tidak hilang di tengah jalan,” ujar Doding.
DPRD mendorong agar para siswa kembali fokus pada pembelajaran. Doding juga menilai keberanian siswa dalam menyuarakan aspirasi merupakan langkah positif untuk mendorong perbaikan sistem di sekolah.
Baca Juga: Arena Sabung Ayam Muncul Lagi di Trenggalek, Warga Resah: Dekat Masjid, Ramai Sampai Larut
Ia menegaskan bahwa yang perlu diperbaiki adalah tata kelola sekolah, bukan proses belajar-mengajar atau guru. (Adv/Hamzah)












