Selanjutnya Fraksi PAN dan NasDem diberikan waktu dua hari untuk mengusulkan nama untuk mengisi AKD.
“Sekwan kita minta ke masing-masing ketua Fraksi PAN dan NasDem untuk mengisi komisi A, B dan C,” terangnya.
Atas hasil paripurna ini, selanjutnya DPRD akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Jono mengaku proses pembentukan AKD dipercepat karena pada tanggal 1 November pihaknya harus segera membahas RAPBD Tahun 2025.