Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Blitar, Adi Santoso mengatakan forum paripurna ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2019 serta pasal 119 ayat 2 dalam PP 2019 tentang laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran terkait catatan 2024. Pihanya menegaskan setelah menyimak laporan dari Wali Kota Blitar, nantinya DPRD Kota Blitar melakukan pembahasan di tingkat komisi dan fraksi utama di badan anggaran maupun Bapemperda.
“Kami ucapkan syukur Paripurna penyampaian pertanggungjawaban Raperda Kota Blitar 2024 telah disampaikan,” kata Adi.
Baca Juga: Sudah Kantongi SLHS, SPPG WR Supratman Akui Masukan Publik, Siap Benahi Kualitas Menu MBG
Sementara turut hadir Wakil Walikota Blitar, Wakil Ketua II DPRD Kota Blitar, Plh. Sekretaris Daerah, perwakilan TNI – Polri hingga dihadiri seluruh kepala OPD di Kota Blitar. **












