Example floating
Example floating
BLITAR

DPRD Kabupaten Blitar Lakukan Rapat Pansus Soal Rancangan Perda Desa

Prawoto Sadewo
×

DPRD Kabupaten Blitar Lakukan Rapat Pansus Soal Rancangan Perda Desa

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) membahas soal rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait desa, Rabu 11 Juni 2025.

Baca Juga: Resmi! Ahmad Baharudin Jadi Plt Bupati Tulungagung Usai OTT KPK

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV Nur Fathoni, dihadiri berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, salah satunya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto.

Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pemerintahan Desa; Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Desa; dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Kerja Sama Desa, bertempat di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar.

Baca Juga: PSHT Kabupaten Blitar Murka! Pemkab Dituding Fasilitasi Kegiatan Ilegal Berkedok Halal Bihalal

Ketua Pansus IV Nur Fathoni mengungkapkan tujuan dibentuknya Pansus ialah untuk mengakomodir aspirasi masyarakat. Saat ini, Pansus IV tengah menggodok berbagai regulasi terkait desa yang berdampak luas di masyarakat.