Blitar, Memo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2024. Rapat yang berlangsung pada Selasa 4 Maret 2025 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Blitar, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, Sekretaris Daerah beserta jajarannya, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, mengawali rapat dengan mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur atas kesempatan dapat berkumpul dalam keadaan sehat.
“Atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, kami menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan kepada seluruh hadirin yang telah memenuhi undangan kami, dengan harapan Rapat Paripurna ini dapat berjalan dengan lancar, bermanfaat, barokah, dan mendapat ridho dari Allah SWT,” ujar M. Rifai.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sesuai dengan surat dari Bupati Blitar Nomor: B/050.06/88/409.3.2/2025 tanggal 30 Januari 2025 tentang Penyampaian LKPJ Bupati Blitar Tahun 2024, serta berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, pembahasan LKPJ dilakukan dalam beberapa tahapan, termasuk penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, pendapat akhir fraksi, dan persetujuan dari anggota DPRD.
Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus LKPJ DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2024. Laporan ini disampaikan oleh juru bicara Pansus LKPJ yang ditunjuk. Setelah laporan tersebut disampaikan, pimpinan rapat memberikan apresiasi kepada Pansus yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.
“Selanjutnya, marilah kita ikuti bersama-sama penyampaian Laporan Panitia Khusus LKPJ DPRD Kabupaten Blitar,” ujar M. Rifai sebelum memberikan kesempatan kepada juru bicara Pansus untuk membacakan laporan.
Setelah penyampaian laporan Pansus, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Blitar. Pimpinan rapat menetapkan urutan pembicara sebagai berikut:
1. Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat
2. Fraksi Partai Amanat Nasional
3. Fraksi Golongan Karya