Example floating
Example floating
NGANJUK

DPRD dan Pemkab Nganjuk Sepakati Anggaran 2026, Penundaan Transfer Rp 275 Miliar Jadi Tantangan Utama

A. Daroini
×

DPRD dan Pemkab Nganjuk Sepakati Anggaran 2026, Penundaan Transfer Rp 275 Miliar Jadi Tantangan Utama

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Pemkab Nganjuk Sepakati Anggaran 2026, Penundaan Transfer Rp 275 Miliar Jadi Tantangan Utama

Nganjuk, Memo

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (26/11).

Baca Juga: Uang Kompensasi Debu Sebulan Ngeblong, Warga Ngepeh Stop Ratusan Armada Pengangkut Hasil Tambang

Pengesahan ini menandai tuntasnya pembahasan anggaran yang berlangsung intens dan memakan waktu hingga dua bulan.

Syahkan Raperda APBD 2026, Rapat Paripurna DPRD Nganjuk Dihadiri Bupati Marhain Djumadi dan Jajaran Pejabat OPD

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ulum Basthomi, didampingi Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono dan Wakil Ketua Endah Sri Murtini. Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, turut hadir bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan penandatanganan bersama APBD Induk 2026.

Baca Juga: Kesal Tidak Diadopsi Program DD,Warga Dua Dusun Di Desa Ngringin Pilih Membangun Gunakan Dana Swadaya

Kendala Utama: Pemangkasan Dana Transfer Rp 275 Miliar

Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, mengungkapkan bahwa pembahasan APBD 2026 berjalan alot dan memakan waktu lama akibat adanya kendala dari pemerintah pusat, yaitu penundaan atau pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dengan nilai mencapai Rp 275 miliar.

Menurut Tatit, tantangan ini memaksa Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bekerja keras dalam menentukan prioritas belanja.

Baca Juga: Tragedi Wanita Muda di Ngronggot Nganjuk Ditemukan Meninggal Dunia di Area Belakang Rumah

“Rincian pembahasan menentukan hal prioritas dan kurang prioritas. Termasuk gaji pegawai di semua OPD harus dipenuhi, juga acres atau cadangan gaji pegawai 2,5 persen,” jelas Tatit.