“Mungkin maksud Pak Luhut bukan untuk menghapus subsidi, tetapi untuk memperbaiki sistemnya agar lebih tepat sasaran. Bahkan, dalam rapat kerja 2023, Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif telah menyepakati bahwa BBM subsidi jenis Pertalite hanya boleh digunakan oleh sepeda motor dan angkutan umum,” terang Bambang.
Hal yang sama juga berlaku untuk solar, yang hanya akan diperuntukkan bagi angkutan umum, kendaraan distribusi sembako, nelayan, serta petani yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Sebelumnya, Luhut sempat memberikan sinyal bahwa dalam dua tahun ke depan atau sekitar tahun 2027, BBM subsidi bisa saja dihapus dan diterapkan sistem satu harga. Menurutnya, subsidi tidak lagi akan diberikan untuk barang, melainkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Mungkin dalam dua tahun mendatang, kita bisa menuju ke sistem satu harga tanpa subsidi untuk barang seperti solar atau BBM lainnya. Sebagai gantinya, subsidi akan langsung diberikan kepada individu yang berhak menerimanya,” ungkap Luhut dalam acara di Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Dengan berbagai pernyataan ini, masyarakat diharapkan tidak salah memahami informasi terkait subsidi BBM. Kebijakan ini masih terus dikaji agar tetap memberikan manfaat bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Bejat..!! Bapak Tega Cabuli Anak Tirinya












