Disamping itu, Untag Menyaksikan, peristiwa pelecehan seksual telah banyak terjadi khususnya di universitas baik rasio besar atau kecil, baik yang terpampang atau tidak. “Untag Surabaya memiliki inisiatif untuk membuat satuan tugas ini walaupun di universitas kami tidak ada kekerasan seksual. Kami mengantisipasi supaya ini tidak ada,” tutur Prof Mulyanto.
Menurut Prof Mulyono, pihaknya tidak mentolerir akan perlakuan menyelimpang baik itu dilaksanakan mahasiswa antara mahasiswa atau dosen,” jika ada satuan tugas akan lakukan pengkajian, jika memang kategori berat ya dapat dikeluarkan,” pungkasnya.
Ketua Satuan tugas PPKS, Irmashanti Danadharta akui langsung akan bergerak untuk lakukan pekerjaannya. Ia dan anggota akan lakukan sosialisasi ke semua masyarakat kampus mengenai kehadiran satuan tugas ini. “Hingga semua warga kampus ketahuinya. Dan saat terjadi suatu hal, mereka mengetahui ke mana harus mengadu,” bebernya.
Disamping itu, Irma akan membuat peraturan dengan menggodok beberapa aturan bagaimana penerapan tehniknya. Misalkan bila terjadi suatu hal, bagaimana pelaporannya, pengatasannya dan lain-lain. “Dan yang jelas kami tidak dapat diintervensi siapa saja. Kami akan bekerja sesuai pekerjaan dasar dan perannya,” pungkasnya.