Blitar, Memo.co.id
Pemerintah Kota Blitar menerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia berupa combine harvester yang kemudian disalurkan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Makmur Mandiri di Kecamatan Sukorejo.
Baca Juga: Tuntut Transparansi Pengelolaan Pantai Serang Blitar Kades Klaim Sisa Hasil Usaha Ratusan Juta
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, dalam kegiatan yang berlangsung di Jalan Batanghari No. 1 Dimoro, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Senin (12/1/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Blitar yang akrab disapa Mbak Elim menyampaikan bahwa combine harvester tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat yang hari ini secara resmi diluncurkan dan diserahkan kepada kelompok tani penerima.
“Bantuan ini berasal dari Kementerian Pertanian dan hari ini kita resmikan penyerahannya kepada Gapoktan Makmur Mandiri,” kata Mbak Elim.
Diketahui, usulan bantuan alsintan tersebut telah Elim ajukan sekitar dua bulan lalu melalui Wakil Menteri Pertanian. Pemkot Blitar sebelumnya mengajukan permohonan bantuan untuk tiga gapoktan yang berada di tiga kecamatan berbeda. Namun, karena keterbatasan kuota alsintan di tingkat pusat, bantuan yang dapat direalisasikan baru satu unit.
Baca Juga: Efek Domino Pemecatan THL, Pelayanan Lumpuh, Sampah Kuasai Kota Blitar












