Kegiatan sidak ini didasari karena banyak laporan yang masuk ke DKP terkait banyaknya orang yang kurang sadar akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya yang dilakukan pada malam hari, sehingga DKP berserta tim merespon dengan melakukan sidak tengah malam.
Saat dikonfirmasi Kasi Angkut dan Pemanfaatan Sampah Siswanto mengatakan aksi malam hari ini guna penegakan Perda nomor 3 tahun 2015 tentang sampah berserta sangsi yang diberlakukan serta banyaknya keluhan dari masyarakat yang masuk ke DKP adanya aktifitas orang yang membuang sampah sembarangan pada malam hari.
Baca Juga: Malam Tahun Baru di Kediri, Peresmian Jalan Stasiun dan 2.000 Porsi Pecel Gratis
“Kita melakukan kegiatan aksi sidak sampah malam hari, guna menertibkan dan memberikan kesadaran serta efek jera kepada masyarakat akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan juga banyaknya keluhan yang masuk adanya penumpukan sampah akibat dari orang yang membuang sampah sembarang, “jelas Kasi Siswanto.
Selain memberikan efek jera sesuai dengan Perda tentang sampah kami akan memberikan sangsi berupa denda sebesar Rp 200 ribu atau menyapu jalan sepanjang 500m kanan kiri. “Kita malam ini menangkap basah dua pelaku yang membuang sampah dengan seenaknya bukan pada tempatnya, kita beri pengarahan serta penjelasan dan didata yang nantinya akan kita berikan sangsi, “ungkap Siswanto.
Baca Juga: Festival Dai Kediri Season 6 Dibuka Dorong Pemuda Sambut Indonesia Emas 2045
Salah satu pedagang nasi pecel Nur Aini yang ketahuan membuang sampah dengan meninggalkan sampah ditempat mangkal jualan mengatakan dengan adanya rasia sampah ini saya berterimaksih telah diingatkan, dan dengan kejadian ini kedepannya sampah akan saya bawa pulang.(adv / jk)












